Aktivitas Galian C Di Muara Sungai Desa Jiko Belanga Tuai Sorotan -->
Cari Berita

Advertisement

Aktivitas Galian C Di Muara Sungai Desa Jiko Belanga Tuai Sorotan

Rabu, 18 Agustus 2021


Aktivitas pengambilan pasir yang berlangsung di Muara Sungai Desa Jiko Belanga.

 

BOLTIM -- Aktivitas galian C yang diduga dilakukan secara illegal di muara sungai Desa Jiko Belanga, Kecamatan Nuangan menuai sorotan. Berdasarkan pantauan media ini, Selasa, (17/08/2021) pengambilan pasir di muara sungai yang belakangan intensitasnya meningkat dan berlangsung mulai pagi sampai sore hari mulai menghawatirkan.

Menurut warga setempat Sosanti Balele pengambilan pasir di muara sungai sebenarnya memang sudah sering dilakukan warga setempat hanya untuk keperluan pribadi saja.

"Penambang atau mengambil pasir pantai ini memang  sudah lama tapi hanya untuk dipakai sendiri, namun saat ini mulai menghawatirkan karena  pasirnya-pasir itu bukan hanya untuk dipakai sendiri, sebab diduga ada oknum Pemerintah Desa yang memperjual belikan pasir ini.

Bahkan seharinya tiga sampai lima mobil yang bolak balik mengangkut pasir," ungkap Balele ibu rumah tangga dan penjual ikan keliling di seputaran Desa Jiko Belanga


Sebagai masyarakat yang bertempat tinggal ditepi pantai Jiko Belanga Sosanti Balele yang kesehariannya berkeliling menjual ikan tidak pernah mendapatkan sentuhan bantuan dari Pemerintah Desa maupun Kabupaten.

"Dengan adanya aktivitas penambang pasir ini, kalau datang musim angin selatan, ombak dan air laut masuk sampai dalam rumah. Saya berharap Pemerintah Daerah memberikan perhatian khusus kepada para penambang pasir yang ada di Jiko Belanga," harap Sosanti Balele ibu tiga anak

Saat dikonfirmasi wartawan media ini Kepala Desa (Sangadi,red) Jiko Belanga Riman Manuho membenarkan adanya aktivitas galian C yang dilakukan warganya.

"Aktivitas penambang pasir yang ada di muara pantai Jiko sudah berlangsung sejak tahun 80an, masyarakat sudah mengambil pasir untuk membangun rumah meraka dan rumah ibadah, jadi pasir-pasir itu hanya dipakai pribadi bukan seperti yang dikatakan bahwa ada oknum Pemerintah memperjual belikan," terang Manuho.

"Awalnya kami membeli pasir dari Desa tetangga Matabulu tetapi Masyarakat meminta agar sumber daya yang ada di Desa itu dipergunakan. Maka Pemerintah Desa memperbolekan Warga untuk mengambil pasir, dan dijual kepada proyek-proyek yang ada didalam Desa guna membantu perekonomian Warga, ketimbang kami membeli pasir dari luar Desa," tukas Sangadi Riman Manuho.(yudi)