Tanah Lapangan Sepak Bola Diklaim Milik Pribadi -->
Cari Berita

Advertisement

Tanah Lapangan Sepak Bola Diklaim Milik Pribadi

Jumat, 08 Maret 2024



Manadoinside.com - Bulude Selatan Kecamatan Kabarauan Kepulauan Talaud. Beberapa warga mengklaim Tanah lapangan sepak bola adalah tanah miliknya(8/3/2024).


Pelatih berinisial RS mengungkapkan bahwa tanah tersebut adalah peninggalan tua adat sebelumnya.

"Kami Tim Gunung Towo Tadetene Fc Bulude,selalu patungan dan bantuan dari pemdes bulude untuk berlatih dilapangan tersebut padahal lokasi lapangan berada di bulude selatan.Tanah itu adalah peninggalan tua-tua adat kami sebelum mereka mengklaim tanah itu miliknya." ungkap pelatih inisial RS.

Dia juga mengatakan,disaat kami melakukan pembersihan lapangan untuk persiapan pertandingan U17 nanti,ada seorang warga yang melarang bahwa bawasannya tanah itu adalah miliknya.

Lapangan olahraga merupakan salah satu
fasilitas sosial yang perlu disediakan di dalam lingkungan permukiman. Lapangan olahraga tersebut biasanya tersedia dalam bentuk ruang terbuka yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara individu maupun kelompok.

Sehingga dengan adanya beberapa  aktivitas yang dilakukan oleh masyarakat  secara berkelompok ini dapat menyebabkan timbulnya interaksi sosial antara yang satu dengan yang lainnya.

Untuk itu harus ada kejelasan dari pemerintah setempat agar bakat dari anak muda ini tidak punah hanya karna kepentingan sepihak.(Apd)